Rabu, 15 Juni 2016

Toleransi Dalam islam




Toleransi Dalam islam
MAKALAH
Di Susun Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Kuliah
“Sosiologi Agama”


Di Susun Oleh Kelompok 10:
Faizatul Badriyah
18201401010215


Dosen Pengampu:
Ach. Sodiqil Hafil.



stain pamekasan.jpg
 








PROGRAM STUDY PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI PAMEKASAN

2016



KATA PENGANTAR
Bismillahirrahmanirrahim,,
Alhamdulillah.. Puji syukur senantiasa penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang telah melimpahkan rahmat, taufiq dan hidayahNya sehingga penulis dapat merampungkan makalah ini dengan baik. Dalam penyusunan makalah  ini, penulis telah banyak mendapatkan bimbingan dan bantuan dari berbagai pihak, baik secara langsung maupun tidak langsung dan dalam kesempatan ini penulis mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang tidak dapat penulis sebutkan satu persatu yang telah memberikan bantuan dalam bentuk apapun.
Penulis menyadari bahwa penulisan makalah ini masih jauh dari sempurna karena keterbatasan yang ada pada penulis. Untuk itu, saran dan kritik yang sifatnya membangun akan senantiasa penulis terima kasih demi kesempurnaan dan kebaikan makalah ini.
Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir, semoga Allah SWT. senantiasa meridhai segala usaha kita. Amiin..

  Pamekasan, 26-Mei-2016
 


    Penulis,



DAFTRA ISI
HALAMAN JUDUL ......................................................................................... i
KATA PENGANTAR ...................................................................................... ii
DAFTAR ISI ...................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN
A.       Latar Belakang Masalah .................................................................... 1
B.       Rumusan Masalah ............................................................................. 2
C.       Tujuan Penulisan ............................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN
A.       Pengertian Toleransi........................................................................... 3
B.       Toleransi dalam Pandangan Islam ..................................................... 4
C.       Macam-macam Toleransi ................................................................... 7
D.       Mamfaat Toleransi.............................................................................. 10
E.        Akibat Mengabaikaan Toleransi......................................................... 11

BAB III PENUTUP
A.       Kesimpulan ........................................................................................ 13
B.       Saran .................................................................................................. 13
DAFTAR PUSTAKA ........................................................................................ 14



BAB I
 PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Toleransi dalam Islam adalah topik yang penting ketika dihadapkan pada situasi saat ini ketika Islam dihadapkan pada banyaknya kritikan bahwa Islam adalah agama intoleran, diskriminatif dan ekstrem. Islam dituduh tidak memberikan ruang kebebasan beragama, kebebasan berpendapat, sebaliknya Islam sarat dengan kekerasan atas nama agama sehingga jauh dari perdamaian, kasih sayang dan persatuan.
Padahal dalam konteks toleransi antar-umat beragama, Islam memiliki konsep yang jelas. “Tidak ada paksaan dalam agama” , “Bagi kalian agama kalian, dan bagi kami agama kami”  adalah contoh populer dari toleransi dalam Islam. Selain ayat-ayat itu, banyak ayat lain yang tersebar di berbagai Surah. Juga sejumlah hadis dan praktik toleransi dalam sejarah Islam. Fakta-fakta historis itu menunjukkan bahwa masalah toleransi dalam Islam bukanlah konsep asing. Toleransi adalah bagian integral dari Islam itu sendiri yang detail-detailnya kemudian dirumuskan oleh para ulama dalam karya-karya tafsir mereka. Kemudian rumusan-rumusan ini disempurnakan oleh para ulama dengan pengayaan-pengayaan baru sehingga akhirnya menjadi praktik kesejarahan dalam masyarakat Islam.











B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian toleransi?
2.      Bagaimana toleransi dalam pandangan Islam itu sendiri ?
3.      Macam-Macam Toleransi?
4.      Apa saja manfaat dari toleransi ?
5.      Bagaimana akibat jika toleransi itu diabaikan ?

C.     Tujuan Penulisan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah :
1.      Untuk mengetahui Definisi toleransi
2.       Untuk memahami makna toleransi dalam Islam
3.      Untuk Mengetahui Apa saja macam-Macam Toleransi?
4.      Agar mengetahui manfaat dari toleransi
5.      Agar mengetahui akibat bila mengabaikan toleransi


















BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Toleransi
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia disebutkan bahwa kata toleransi adalah sifat atau sikap toleran.[1] Kata toleran sendiri didefinisikan sebagai “bersifat atau bersikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan, dan sebagainya) yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian sendiri.[2]
Kata toleransi sebenarnya bukanlah bahasa “asli” Indonesia, tetapi serapan dari bahasa Inggris “tolerance”, yang definisinya juga tidak jauh berbeda dengan kata toleransi/toleranLebih lanjut menurut Abdul Malik Salman, kata tolerance sendiri berasal dari bahasa latin “tolerare” yang berarti “berusaha untuk tetap bertahan hidup, tinggal, atau berinteraksi dengan sesuatu yang sebenarnya tidak disukai atau disenangi.[3] Dengan demikian, pada awalnya dalam makna tolerance terkandung sikap keterpaksaan.
Adapun dalam bahasa Arab, istilah yang lazim dipergunakan sebagai padanan dari kata toleransi adalah تسامح. Kata ini pada dasarnya berarti al-jûd (kemuliaan),[4] atau sa’at al-shadr (lapang dada) dan tasâhul (ramah, suka memaafkan).[5] Makna ini selanjutnya berkembang menjadi sikap lapang dada/ terbuka (welcome) dalam menghadapi perbedaan yang bersumber dari kepribadian yang mulia.[6] Dengan demikian, berbeda dengan kata tolerance yang mengandung nuansa keterpaksaan, maka kata tasâmuh memiliki keutamaan, karena melambangkan sikap yang bersumber pada kemuliaan diri (al-jûd wa al-karam) dan keikhlasan.
B.     Toleransi Dalam Pandangan Islam
Islam adalah agama yang sempurna memiliki sejumlah syariat yang sangat menjunjung tinggi sikap toleransi.[7]
Saling menghargai dalam iman dan keyakinan adalah konsep Islam yang amat komprehensif. Konsekuensi dari prinsip ini adalah lahirnya spirit taqwa dalam beragama. Karena taqwa kepada Allah melahirkan rasa persaudaraan universal di antara umat manusia. Abu Ju’la  dengan amat menarik mengemukakan, “Semua makhluk adalah tanggungan Allah, dan yang paling dicintainya adalah yang paling bermanfaat bagi sesama tanggungannya”.
Selain itu, hadits Nabi tentang persaudaraan universal juga menyatakan, “irhamuu man fil ardhi yarhamukum man fil samā” (sayangilah orang yang ada di bumi maka akan sayang pula mereka yang di langit kepadamu).  Persaudaran universal adalah bentuk dari toleransi yang diajarkan Islam. Persaudaraan ini menyebabkan terlindunginya hak-hak orang lain dan diterimanya perbedaan dalam suatu masyarakat Islam. Dalam persaudaraan universal juga terlibat konsep keadilan, perdamaian, dan kerja sama yang saling menguntungkan serta menegasikan semua keburukan.
Fakta historis toleransi juga dapat ditunjukkan melalui Piagam Madinah.  Piagam ini adalah satu contoh mengenai prinsip kemerdekaan beragama yang pernah dipraktikkan oleh Nabi Muhamad SAW pada awal pembangunan Negara Madinah. Di antara butir-butir yang menegaskan toleransi beragama adalah sikap saling menghormati di antara agama yang ada dan tidak saling menyakiti serta saling melindungi anggota yang terikat dalam Piagam Madinah.[8]
Contoh lain wujud toleransi Islam kepada agama lain diperlihatkan oleh Umar bin Khattab.  Umar membuat sebuah perjanjian dengan penduduk Yerussalem, setelah kota suci itu ditaklukan oleh kaum Muslimin.
Di sini, saling tolong-menolong di antara sesama umat manusia muncul dari pemahaman bahwa umat manusia adalah satu kesatuan, dan akan kehilangan sifat kemanusiaannya bila mereka menyakiti satu sama lain. Tolong-menolong, sebagai bagian dari inti toleransi, menjadi prinsip yang sangat kuat di dalam Islam.
Namun, prinsip yang mengakar paling kuat dalam pemikiran Islam yang mendukung sebuah teologi toleransi adalah keyakinan kepada sebuah agama fitrah, yang tertanam di dalam diri semua manusia, dan kebaikan manusia merupakan konsekuensi alamiah dari prinsip ini.
Dalam konteks toleransi antar-umat beragama, Islam memiliki konsep yang jelas. Sebagaimana dalam Q.s Al-Baqarah ayat 256“Tidak ada paksaan untuk memasuki agama”, “Bagi kalian agama kalian, dan bagi kami agama kami”  (QS. Al-Kafirun:6) [9]adalah contoh populer dari toleransi dalam Islam.
Dalam hubungannya dengan orang-orang yang tidak seagama, Islam mengajarkan agar umat Islam berbuat baik dan bertindak adil.  Selama tidak berbuat aniaya kepada umat Islam.  Al-Qur’an juga mengajarkan agar umat Islam mengutamakan terciptanya suasana perdamaian, hingga timbul rasa kasih sayang diantara umat Islam dengan umat beragama lain.  Kerjasama dalam bidang kehidupan masyarakat seperti penyelenggaraan pendidikan, pemberantasan penyakit sosial, pembangunan ekonomi untuk mengatasi kemiskinan, adalah beberapa contoh kerja sama yang dilakukan antara umat Islam dengan umat beragama lain.
Namum perlu ditegaskan lagi, toleransi tidak dapat disama artikan dengan mengakui kebenaran semua agama dan tidak pula dapat diartikan kesediaan untuk mengikuti ibadat-ibadat agama lain.  Toleransi harus dibedakan dari komfromisme, yaitu menerima apa saja yang dikatakan orang lain asal bisa menciptakan kedamaian dan kebersamaan.
Toleransi menurut Syekh Salim bin Hilali memiliki karakteristik sebagai berikut, yaitu antara lain:
1.      Kerelaan hati karena kemuliaan dan kedermawanan
2.      Kelapangan dada karena kebersihan dan ketaqwaan
3.      Kelemah lembutan karena kemudahan
4.      Muka yang ceria karena kegembiraan
5.      Rendah diri dihadapan kaum muslimin bukan karena kehinaan
6.     Mudah dalam berhubungan sosial (mu'amalah) tanpa penipuan dan kelalaian
7.      Menggampangkan dalam berda'wah ke jalan Allah tanpa basa basi
8.      Terikat dan tunduk kepada agama Allah SWT tanpa rasa keberatan
Selanjutnya, menurut Salin al-Hilali karakteristik tersebut merupakan:
1.      Inti Islam
2.      Seutama iman,
3.      Puncak tertinggi budi pekerti (akhlaq).
Dalam konteks ini Rasulullah SAW bersabda, yang artinya: “Sebaik-baik orang adalah yang memiliki hati yang mahmum dan lisan yang jujur”, ditanyakan: “Apa hati yang mahmum itu?” Jawabnya : “Adalah hati yang bertaqwa, bersih tidak ada dosa, tidak ada sikap melampui batas dan tidak ada rasa dengki”. Ditanyakan: “Siapa lagi (yang lebih baik) setelah itu?”. Jawabnya : “Orang-orang yang membenci dunia dan cinta akhirat”. Ditanyakan : “Siapa lagi setelah itu?”. Jawabnya: “Seorang mukmin yang berbudi pekerti luhur."
Dasar-dasar al-Sunnah (Hadis Nabi) tersebut dikemukakan untuk menegaskan bahwa toleransi dalam Islam itu sangat komprehensif dan serba-meliputi, baik lahir maupun batin. Toleransi, karena itu, tak akan tegak jika tidak lahir dari hati, dari dalam. Ini berarti toleransi bukan saja memerlukan kesediaan ruang untuk menerima perbedaan, tetapi juga memerlukan pengorbanan material maupun spiritual, lahir maupun batin. Di sinilah, konsep Islam tentang toleransi (as-samahah) menjadi dasar bagi umat Islam untuk melakukan mu’amalah (hablum minan nas) yang ditopang oleh kaitan spiritual kokoh (hablum minallāh).
Kesalahan memahami arti toleransi dapat mengakibatkan talbisul haqbil bathil (mencampuradukan antara hak dan bathil) yakni suatu sikap yang sangat dilarang dilakukan oleh seorang muslim, seperti halnya menikah antar agama dengan toleransi sebagai landasannya.  Sebagaimana yang telah dijelaskan diayat Al-Quran dibawah ini, Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam. Tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al Kitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah maka sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya”. (QS.Ali Imran: 19)
Secara umum, konsep tasamuh mengandung makna kasih sayang (ar-Rahmah), keadilan (al-‘Adalah), keselamatan (al-salam), dan ketauhidan (al-Tauhid). Konsep-konsep dasar inilah yang mengikat makna tasamuh dalam Islam. Dan masing-masing konsep tidak dapat dipisahkan karena semuanya memiliki makna yang saling terkait. Konsep tersebut merupakan ciri khas Islam yang mampu membedakan toleransi perspektif Islam dengan lainnya. Oleh karena itu, hendaknya pendidikan toleransi beragama diarahkan kepada konsep-konsep dasar (perspektif Islam) tersebut.

C.   Macam Macam Toleransi
Toleransi / tasamuh terdiri dari dua macam yaitu : toleransi terhadap sesama muslim dan toleransi terhadap selain muslim.
a.       Toleransi terhadap sesama muslim
 merupakan suatu kewajiban, karena di samping sebagai tuntutan sosial juga merupakan wujud persaudaraan yang terikat oleh tali aqidah yang sama. Bahkan dalam hadits nabi dijelaskan bahwa seseorang tidak sempurna imannya jika tidak memiliki rasa kasih sayang dan tenggang rasa terhadap saudaranya yang lain.
“Tidak sempurna iman seseorang di antara kamu, sehingga mencintai saudaranya sebagaimana mencintai dirinya sendiri. ” (HR. Bukhari dan Muslim)
Sikap toleran dan baik hati terhadap sesama terlebih lagi dia seorang muslim pada akhirnya akan membias kembali kepada kita yaitu banyak memperoleh kemudahan dan peluang hidup karena adanya relasi, disamping itu Allah akan membalas semua kebaikan kita di akhirat kelak.
b.      Adapun toleransi terhadap non muslim
mempunyai batasan tertentu selama mereka mau menghargai kita, dan tidak mengusir kita dari kampung halaman. Mereka pun harus kita hargai karena pada dasarnya sama sebagai makhluk Allah SWT.
Bersikap tasamuh bukan berarti kita toleran terhadap sesuatu secara membabi buta tanpa memiliki pendirian, tetapi harus dibarengi dengan suatu prinsip yang adil dan membela kebenaran. Kita tetap harus tegas dan adil jika dihadapkan pada suatu masalah baik menyangkut diri sendiri, keluarga ataupun orang lain. Walaupun keputusan tersebut akan berakibat pahit pada diri sendiri. Dalam ajaran Islam  keadilan ditegakkan tanpa memandang bulu baik rakyat jelata maupun raja harus tunduk kepada hukum dan ajaran Allah SWT. Jika ia melanggar harus menerima segala konsekwensinya.
Bentuk- bentuk tasamuh dalam kehidupan bermasyarakat, antara lain :
1.      Tidak menggangu ketenangan tetangga
Rasulullah SAW bersabda :
Demi Allah tidak beriman, Demi Allah tidak beriman, Demi Allah tidak beriman,. Saat itu beliau ditanya “ Ya Rasullah siapakah yang tidak beriman itu “Rasulullah saw Bersabda ‘ (yakni) orang yang tetangganya tidak merasa nyaman karena gangguannya. (H.R. Bukhori)
Hadits tersebut  menjelaskan bahwa pengakuan iman seseorang tidak sempurna apabila masih suka menganggu ketenagan tenangganya, baik dengan ucapan yang jelek maupun perbuatan.
2.      Kerukunan antar umat islam
Saat ini dalam agama Islam berkembang berbagai macam paham dan aliran. Walaupun demikian antara muslim yang satu dengan muslim yang lainnya tetap merupakan saudara. Munculnya aliran yang berbeda-beda dari perbedaan penafsiran karena penguasaan ilmu yang mendukung penafsiran itu berbeda. Akan tetapi umat Islam harus menjunjung tinggi persaudaraan karena yang mengikat persaudaraan diatara mereka adalah Islam. Dalam hadits Rasulullah SAW bersabda : “Perumpamaan orang Islam di dalam sayang menyayangi dan kasih mengasihi adalah bagaikan satu tubuh yang apabila ada salah satu anggota yang sakit maka anggota tubuh yang lain akan merasakannya yaitu tidak bisa tidur dan merasa demam” (H.R. Muslim)
Salah satu wujud kerukunan adalah adanya kemauan untuk saling membantu, menolong dan saling menghargai satu sama lain.
3.      Kerukunan umat Islam dengan umat beragama lain
Islam merupakan agama yang mempunyai tolerasi tinggi terhadap golongan yang beragama lain. Dakwah Islam tidak boleh dilaksanakan dengan cara kekerasan dan paksaan akan tetapi harus dengan cara yang damai Firman Allah SWT dalam Q.S Al-Baqarah : 256 yang artinya : “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); Sesungguhnya Telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat[10]. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghutb dan beriman kepada Allah, Maka Sesungguhnya ia Telah berpegang kepada buhul tali yang amat Kuat yang tidak akan putus. dan Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui.
4.      Menyukai sesuatu untuk tetangganya, sebagaimana ia suka untuk dirinya sendiri.
Rasulullah SAW bersabda : “Demi Dzat yang aku berada di dalam kekuasannya, tidaklah seorang beriman sehingga ia menyukai buat tetangganya atau saudara sesuatu yang ia sukai buat dirinya sendiri” (H.R. Muslim).





D.    Mamfaat dari Toleransi
      Manfaat-manfaat yang diperoleh dari sikap toleransi antara lain:[11]
a.       Menghindari terjadinya perpecahan
Bersikap toleran merupakan solusi agar tidak terjadi perpecahan dalam mengamalkan agama. Sikap bertoleransi harus menjadi suatu kesadaran pribadi yang selalu dibiasakan dalam wujud interaksi sosial. Toleransi dalam kehidupan beragama menjadi sangat mutlak adanya dengan eksisnya berbagai agama samawi maupun agama ardli dalam kehidupan umat manusia ini.
Dalam kaitanya ini Allah telah mengingatkan kepada umat manusia dengan pesan yang bersifat universal, berikut firman Allah SWT:
“Dia telah mensyari’atkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu : Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya. Amat berat bagi orang-orang musyrik agama yang kamu seru mereka kepadanya. Allah menarik kepada agama itu orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada -Nya orang yang kembali.”(As-Syuro:13)
”Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, Maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu Karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu Telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.” (Al-Imran:103)
Pesan universal ini merupakan pesan kepada segenap umat manusia tidak terkecuali, yang intinya dalam menjalankan agama harus menjauhi perpecahan antar umat beragama maupun sesama umat beragama.
b.      Memperkokoh silaturahmi dan menerima perbedaan
Salah satu wujud dari toleransi hidup beragama adalah menjalin dan memperkokoh tali silaturahmi antarumat beragama dan menjaga hubungan yang baik dengan manusia lainnya. Pada umumnya, manusia tidak dapat menerima perbedaan antara sesamanya, perbedaan dijadikan alasan untuk bertentangan satu sama lainnya. Perbedaan agama merupakan salah satu faktor penyebab utama adanya konflik antar sesama manusia.
Merajut hubungan damai antar penganut agama hanya bisa dimungkinkan jika masing-masing pihak menghargai pihak lain. Mengembangkan sikap toleransi beragama, bahwa setiap penganut agama boleh menjalankan ajaran dan ritual agamanya dengan bebas dan tanpa tekanan. Oleh karena itu, hendaknya toleransi beragama kita jadikan kekuatan untuk memperkokoh silaturahmi dan menerima adanya perbedaan. Dengan ini, akan terwujud perdamaian, ketentraman, dan kesejahteraan.
c.       Memuaskan batin orang lain karena dapat mengambil haknya sebagaimana mestinya.
d.      Kepuasan batin yang tercermin dalam raut wajahnya menjadikan semakin eratnya hubungan persaudaraan dengan orang lain.
e.       Eratnya hubungan baik dengan orang lain dapat memperlancar terwujudnya kerjasama yang baik dalam kehidupan bermasyarakat.
f.        Dapat memperluas kesempatan untuk memperoleh rezeki karena banyak relasi.
E.     Akibat Toleransi Diabaikan[12]
Hal-hal yang dapat terjadi apabila toleransi di dalam masyarakat diabaikan adalah :
1.      Menimbulkan konflik di dalam masyarakat dikarenakan tidak adanya saling menghormati satu sama lain.  Yang paling membahayakan dari konfllik adalah menyebabkan lahirnya kekerasan dan adanya korban, dan hal ini dapat berpengaruh pada keamanan dan stabilitas suatu negara.
2.      Semakin maraknya pelanggaran HAM.  Hal ini disebabkan oleh reduksi universalitas agama yang mengakibatkan agama tersekat dalam tempurung yang sempit dan mewujudkan angan-angan tersendiri bagi pengikutnya bisa dalam bentuk fanatisme sempit yang tidak rasional bahkan menimbulkan ketakutan terhadap agama atau kelompok yang bisa terkespresi dengan perilaku melanggar HAM.



























BAB III
PENUTUP

A.     Kesimpulan
Dalam islam sangatlah memegang erat sebuah toleransi, karna itu merupakan konsep dalam islam sejak masa Nabi dulu, Dalam hubungannya dengan orang-orang yang tidak seagama, Islam mengajarkan agar umat Islam berbuat baik dan bertindak adil.  Selama tidak berbuat aniaya kepada umat Islam.

B.     Saran
Toleransi sebagai salah satu kunci untuk mewujudkan hal tersebut perlu mendapatkan perhatian yang lebih, agar terciptanya Negara yang terhindar dari perpecahan, menerima adanya perbedaan serta mencintai silaturrahmi.
Toleransi dalam Islam adalah otentik. Artinya tidak asing lagi dan bahkan mengeksistensi sejak Islam itu ada. Maka teori toleransi di dalam Islam harus diimplementasikan dan dipraktikkan secara konsisten

                 













DAFTAR PUSTAKA


Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (selanjutnya ditulis Depdikbud RI).. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka. Edisi ke-2. Cet. Ke-1. 1991.
Jamaluddin Muhammad bin Mukram Ibn al-Mandzur, Lisân al-‘Arab,  Beirut: Dar Shadir. Cet. ke-1. Jilid 7. tt.
Malik Salman, Abdul. al-Tasâmuh Tijâh al-Aqaliyyât ka Dharûratin li al-Nahdhah. Kairo: The International Institute of Islamic Thought.1993.
Warson Munawwir, Ahmad.  Kamus al-Munawwir Arab Indonesia Terlengkap.  Surabaya: Pustaka Progresif. Edisi ke-2. Cet. Ke-14.1997.



[1] Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (selanjutnya ditulis Depdikbud RI). 1991. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka. Edisi ke-2. Cet. Ke-1. hlm. 1065
[2] Ibid.
[3] Abdul Malik Salman. al-Tasâmuh Tijâh al-Aqaliyyât ka Dharûratin li al-Nahdhah. Kairo: The International Institute of Islamic Thought.1993, hlm. 2
[4] Jamaluddin Muhammad bin Mukram Ibn al-Mandzur, Lisân al-‘Arab,  Beirut: Dar Shadir. Cet. ke-1. Jilid 7, tt,  hlm. 249

[5] Ahmad Warson Munawwir, Kamus al-Munawwir Arab Indonesia Terlengkap,  Surabaya: Pustaka Progresif. Edisi ke-2. Cet. Ke-14.1997,  hlm. 657
[6] Ibid.
[9] Q.s Al-kafiruun ayat 6.
[10] [10] Q.s Al-Baqarah ayat 256.
[12] Ibid.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar